Senin, 30 Juni 2014

PEMBERITAHUAN



Kepada Yth;
Seluruh GB DKI
Di Tempat          

Salam Pendidikan,

Sehubungan dengan adanya rekomendasi PGRI DKI untuk menyalurkan Dana Hibah APBD DKI 2014 kepada seluruh peserta program Guru Bantu DKI, atau yang disebut dengan TUNJANGAN KESRA GB DKI. Dan karena saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sangat KETAT dalam hal pemeriksaan terhadap  penggunaan anggaran, maka PGRI DKI membutuhkan berkas-berkas atau data tentang peserta program Guru Bantu DKI.

PGRI DKI menyerahkan pengumpulan data kepada Pengurus FORKOM GB DKI diwilayah masing-masing, hal ini disebabkan PGRI DKI tidak punya staf administrasi untuk merekap seluruh data GB DKI, dan diharapkan data tersebut sudah terkumpul paling lambat hari RABU, Tanggal 2 JULI  2014.

Perlu diketahui  bahwa Daftar   Data   nama GB DKI yang terkumpul  selanjutnya akan direkonmendasi untuk menerima Dana Hibah sebesar 750.000/bln, dan diperkirakan Dana Hibah tersebut akan mengalir/cair pada minggu kedua bulan JULI.

Demikian disampaikan, dan diharapkan GB DKI saling memberi informasi kepada sesama peserta GB DKI lainnya, sebab GB DKI yang tidak mengumpulkan data tidak akan menerima TUNJANGAN KESRA, terima kasih.


Jakarta, 30 Juni 2014
FORKOM GB DKI
Ketua,
Drs. Antonius Manurung

Kamis, 26 Juni 2014

Pemberitahuan



Kepada Yth ;
Seluruh GB DKI

Salam Guru Bantu,

Sehubungan disediakannya Pos Dana Hibah oleh Pemprov DKI, dan dana tersebut akan disalurkan untuk GB DKI sebagai “Tunjangan KESRA”.  Sebagai syarat penyaluran dana, dibutuhkan lembaga atau organisasi yang bersedia memberikan rekomendasi.

Dalam hal ini PGRI DKI bersedia membantu dan memberikan rekomendasi kepada GB DKI, dan untuk memenuhi syarat administrasi dibutuhkan data-data dan keterangan lainnya. FORKOM GB DKI dan PGRI telah menyepakati bentuk Form dan keterangan lain untuk penyaluran Tunjangan Kesra adalah sebagai berikut ;

Data Guru Bantu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

(Kolom kesamping)
(1)-(2)-(3)-(4)-(5)-(6)-(7)-(8)-(9)-(10)-(11)

Keterangan Kolom :
(1)    Nomor
(2)    Nama Guru
(3)    NIGB
(4)    Tempat Tanggal Lahir (TTL)
(5)    Laki/Perempuan
(6)    Pendidikan
(7)    TMT
(8)    Unit Kerja
(9)    Alamat Unit Kerja
(10)Nomor Rekening Bank DKI
(11)Telepon
                                      
Syarat Tambahan ;
1.       Fotocopy SK GB
2.       Fotocopy SPK GB terakhir
3.       SKAM ditandatangani Kepsek bermaterai 6000 diketahui Yayasan
4.       Fotocopy Rekening Bank DKI
5.       Format data diatas dalam bentuk soft copy dan hard copy

Semua berkas dimasukkan dalam Map snel heckter plastic ;
TK                : Map Kuning
SD                : Map Merah
SMP             : Map Biru
SMA/SMK   : Map Hijau
SLB              : Map bening/putih

Demikian disampaikan, dan diharapkan GB saling memberi  informasi serta data dikumpulkan kepada pengurus FORKOM GB DKI diwilayah masing-masing, diantaranya :
GB Barat : Pak Dani/Pak Imam
GB Selatan : Pak Dalbini
GB Utara : Pak Harun
GB Pusat : Bu Arum
GB Jaktim : Bu Elly
Kecamatan Pasar Rebo ; Bu Zahro
Kecamatan Ciracas : Bu Atun
Kecamatan Cipayung : Bu Nina
Kecamatan Kramat Jati : Bu Endang
Kecamatan Makasar : Bu Neneng
Kecamatan Jati Negara ; Bu Nurjanah
Kecamatan Pulo Gadung : Pak Raharjo
Kecamatan Cakung ; Bu Ela
Kecamatan Matraman : Bu Sugiyanti dan Pak kholic


FORKOM GB DKI
Drs. Antonius Manurung

Senin, 28 April 2014

PEMBERITAHUAN


                                                                                         28 April 2014
                                                                                         Kepada Yth ;
                                                                                         Seluruh GB DKI
                                                                                         di Tempat
Salam Guru Bantu,

Sehubungan adanya  informasi undangan aksi demo yang di share melalui media social facebook tentang ajakan aksi demo tanggal 29 April 2014 di Depan Kementerian PANRB, yang dimotori oleh Hadi Sokarno dan Boedi Poerwanto.

Berikut penjelasan Ketua Forkom GB DKI menyikapi informasi tersebut ;
1.       Hadi Sokarno dan Boedi Poerwarto merupakan orang yang bertanggungjawab atas gagalnya konsolidasi  Forum GB DKI  yang difasilitasi oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI pada tanggal 7 Maret 2014.
2.       Tanpa sepengetahuan Ketua Forkom GB DKI, Hadi Soekarno dan komunitasnya melaksanakan aksi demo tanggal  13 Maret di depan Balaikota. Aksi demo tersebut menuntut Gubernur DKI mengajukan GB DKI menjadi PNS melalui Quota Tambahan. Aksi demo tersebut juga menyebabkan Kepada BKD DKI dan Disdik mulai “Alergi” terhadap GB DKI.
3.       Tidak perlu melakukan aksi demo di depan Kementerian PANRB, sebab Kementerian PANRB sudah membuka pintu bagi GB DKI dan Bapak Azwar Abubakar sebagai Menteri PANRB sudah menyatakan bersedia memberikan kursi PNS untuk seluruh GB DKI.
4.       Aksi Demo tersebut dapat menyebabkan “Bumerang” bagi GB DKI, sebab Jabatan Menteri adalah Jabatan Politik, sehingga jika aksi demo tersebut dianggap “Mengganggu”, maka wacana Kementerian PANRB memberikan kursi PNS bagi GB DKI dapat digagalkan.

Demikian disampaikan, dan diharapkan seluruh GB DKI bijaksana menyikapi ajakan aksi demo tersebut, sebab aksi demo tersebut dapat berakibat “FATAL” terhadap perjuangan GB menjadi PNS, terima kasih.


FOKOM GB DKI
Ketua,
Drs. Antonius Manurung

Kamis, 17 April 2014

Pemberitahuan


                                                                                         Jakarta, April 2014
                                                                                         Kepada Yth ;
                                                                                         Seluruh GB DKI
                                                                                         di Tempat
Salam Guru Bantu,

Sehubungan adanya  informasi yang beredar melalui SMS, salah seorang Pejabat dilingkungan Direktorat P2TK Dikmen (Bapak Wastandar Subdit Perencanaan dan Evaluasi) menyatakan : “Terhitung tahun 2014 GB DKI harus memilih akan menerima Tunjangan Sertifikasi atau Honor Guru Bantu (memilih salah satu), tidak bisa lagi menerima keduanya. Dasar hukumnya PP 74 tentang guru tahun 2008, bahwa penerima Tunjangan Sertifikasi adalah Guru Tetap Yayasan, sedangkan Guru Bantu adalah pegawai yang diangkat oleh Kementerian dan berstatus Guru Bantu”.

Berikut  Pemberitahuan  Ketua Forkom GB, menyikapi informasi tersebut :
1.       Program Guru Bantu Kemdikbud masih tetap berlangsung, dengan SK pengangkatan No : 034/U/2003.
2.       Guru Bantu merupakan tenaga honorer K1 Kemdikbud  dan memehuhi syarat menjadi PNS sesuai dengan PP 48 tahun 2005.
3.       Honor Guru Bantu dibebankan pada APBN melalui Permendiknas No.07 tahun 2011 sebesar Rp. 1.000.000/bln.

Info SMS tersebut diatas berhubungan dengan Lahirnya UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, salah satu poinnya agar semua tenaga honorer yang belum terakomodir menjadi PNS untuk diproses menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kemdikbud sebagai pemilik tenaga honorer GB DKI mempunyai "Wacana" sebagai berikut ;
1.       Menghentikan Program Guru Bantu dan pesertanya akan diangkat menjadi “Guru Tetap Kemdikbud” dan selanjutnya akan diproses menjadi P3K.
2.       Pejabat di Kemdikbud mempunyai “Persepsi tentang Guru Tetap pada Pasal dalam PP 74 tahun 2008” bahwa, diangkatnya peserta Program Guru bantu menjadi “Guru Tetap Kemdikbud”, akan menganulir status “Sertifikasi Pendidik” yang dimiliki oleh GB DKI, karena Sertifikat tersebut direkomendasi oleh Yayasan sebagai “Guru Tetap”.
3.       Persepsi tersebut  seakan-akan menimbulkan dua pilihan bagi GB DKI, yaitu Guru Tetap Yayasan atau Guru Tetap Kemdikbud.

Demikian disampaikan, dan diharapkan GB DKI jangan terlalu “Risau dan Galau”,  karena saat ini Pemprov DKI sudah bersedia menggunakan serta  membina program GB DKI,  bahkan Pemprov DKI bersedia mengakomodir GB DKI menjadi PNSD, apabila “Kementerian PANRB memberikan kursi PNS untuk GB DKI”.

Dan apabila Kemdikbud tidak mengakui atau mencabut status Sertifikasi Pendidik yang direkomendasi oleh  "Guru Tetap Yayasan", maka Forkom GB DKI akan melakukan perlawanan dengan melakukan "Advokasi Hukum" dan "Aksi Demo".

Nasehat Kepala Dinas Pendidikan DKI untuk Ketua Forkom GB DKI, “DALAM BERJUANG SELALU ADA RIAK”, itu artinya Pak Lasro memahami siapa yang jadi “Riak” dan siapa yang “Berjuang”. Salam GB DKI, terima kasih.



FORKOM GB DKI,
Ketua,
Drs. Antonius Manurung

Rabu, 02 April 2014

Klarifikasi Ketua Forkom Tentang Kegiatan GB DKI Tanggal 1 April di Depan Balaikota


Salam Guru Bantu,

Ketua Forkom GB DKI memohon maaf kepada seluruh GB DKI yang hadir pada kegiatan 1 April di depan Balaikota, karena kegiatan tersebut  tidak sesuai dengan yang telah diagendakan sebelummnya.

Salah satu penyebab perubahan agenda menurut informan di Balaikota adalah  Bapak Gubernur meninggalkan tempat  karena ada “Sinyal dari Intel” bahwa kegiatan GB DKI telah disusupi oleh kepentingan politik tertentu.

Pernyataan Ketua Forkom didepan media massa tentang kegiatan tersebut adalah 4 poin yaitu :
1.       Berterima kasih kepada Pemprov DKI karena telah bersedia mengakomodir GB menjadi PNS.
2.       Memohon agar Pemprov DKI menindaklanjuti pernyataan Menpan tanggal 26 Februari tentang Kementerian PANRB bersedia memberikan kursi PNS untuk GB DKI.
3.       GB DKI rindu dan ingin berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan bersedia diangkat menjadi PNSD.
4.       GB DKI berterima kasih kepada Bapak Jokowi sebagai Gubernur Pemprov DKI yang telah merubah kebijakan terhadap program GB DKI, karena dua Gubernur sebelumnya kurang memperhatikan GB DKI.

Akan tetapi respon media massa tentang kegiatan tersebut berbeda, yaitu :
1.       TV one, MNC Group dan POS KOTA menyebut kegiatan tersebut merupakan “Unjuk Rasa”.
2.       Liputan6  dan Kompas menyebut kegiatan tersebut merupakan “Dukungan GB DKI terhadap Pencapresan Jokowi”.

Adanya perbedaan penyiaran tentang peliputan kegiatan tersebut, semakin menunjukkan bahwa kegiatan GB DKI tanggal 1 April 2014 di Depan Balaikota telah  “DISUSUPI” kepentingan politik tertentu. Ketua Forkom GB DKI sedang menghitung “Untung Rugi” tentang rencana melakukan “SOMASI” terhadap TV one, MNC Group dan harian Pos Kota.

Forkom GB DKI mempunyai persepsi bahwa GB DKI dapat diangkat menjadi PNS karena “Kemurahan Hati” Bapak Jokowi dan Bapak Azwar Abubakar sebagai Menteri PANRB. Biarlah yang galau semakin galau karena mereka sudah  “Gelap Mata” sebab terbiasa menggunakan “Kacamata Kuda”.

Ketua Forkom GB DKI sedang  menyesuaikan waktu yang tepat, untuk menyerahkan “Surat Petisi” dan fotocopy SK GB kepada Gubernur Pemprov DKI.

Ketua Forkom juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BKD DKI yang telah bersedia memberikan “Pengarahan” terhadap kurang lebih seribu GB di Depan Balaikota, karena  teman-teman GB telah menerima informasi yang benar dan pulang dengan damai. (Video kegiatan sudah dishare ke youtube).

Demikian disampaikan, dan tentang “Pendataan” diharapkan GB DKI selalu berkordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan diwilayah masing-masing, terima kasih

FORKOM  GB DKI
Ketua,
Drs. Antonius Manurung.