Salam Guru Bantu,
Sehubungan dengan masih beredarnya SMS yang sifatnya belum “Valid”,
dan juga SMS tentang ajakan melaksanakan Aksi Demo, berikut disampaikan pemberitahuan kepada seluruh Guru Bantu DKI :
1.
Bahwa tidak perlu melaksanakan Aksi Demo dalam
memperjuangkan GB menjadi PNS, karena Pemprov DKI sebagai “Pengguna” sudah bersedia mengakomodir GB menjadi PNS.
2.
Bahwa tidak perlu melaksanakan Aksi Demo dalam
memperjuangkan GB menjadi PNS, karena Kementerian PANRB sebagai pemilik “Regulasi”
tentang Quota PNS, sudah bersedia memberikan Quota CPNS untuk seluruh GB DKI.
3.
Bahwa mekanisme dan proses pengangkatan GB
menjadi PNS merupakan “Kewenangan” dari Pemprov DKI dan Kementerian PANRB,
sehingga aksi demo yang menuntut GB diangkat menjadi PNS “Tanpa Tes” merupakan
tindakan “Intervensi” yang dapat merugikan GB DKI.
Demikian disampaikan dan diharapkan kepada seluruh GB DKI
menyampaikan informasi tentang ketiga hal diatas kepada teman-teman Guru Bantu
yang belum bergabung pada FORKOM GURU BANTI DKI.
Tujuan FORKOM GURU BANTU DKI adalah memperjuangkan seluruh
GB DKI menjadi PNS, sehingga FORKOM melarang Guru Bantu membawa “Simbol-simbol
Partai Politik” dalam berjuang, karena Undang-Undang “Melarang PNS” menjadi
pengurus partai politik atau bagian dari partai politik, akan tetapi
Undang-Undang juga menjamin “Hak Politik” setiap warga Negara, yaitu berhak
untuk memilih dan dipilih.
FORKOM GURU BANTU DKI,
Ketua
Drs. Antonius Manurung