Kamis, 20 Maret 2014

Pemberitahuan Kepada Seluruh Guru Bantu DKI


Salam Guru Bantu,                             

Pembentukan Forum Komunikasi Guru Bantu DKI (FORKOM GURU BANTU DKI), merupakan tindaklanjut dari arahan Kepala Dinas Pendidikan DKI Bapak Lasro Marbun, bahwa Guru Bantu dalam memperjuangkan nasib menjadi PNS harus satu wadah sehingga lebih fokus, seperti “Filosopi Sapu Lidi” yang mempunyai makna “Bersatu Kita Teguh Bercerai Kita Rubuh”.

Sehubungan dengan masih beredarnya SMS yang sifatnya belum “Valid”, dan juga SMS tentang akan adanya pengangkatan 300 GB DKI menjadi PNS pada bulan April, serta berita pengangkatan seluruh GB DKI menjadi PNS sebagai hadiah Hari Pendidikan Nasional (2 Mei), berikut disampaikan  pemberitahuan kepada seluruh Guru Bantu DKI :

1.       Bahwa tidak benar  bulan April 2014,akan ada pengangkatan 300 GB DKI menjadi PNS.
2.       Bahwa tidak benar seluruh GB DKI akan diangkat menjadi PNS sebagai hadiah HARDIKNAS.
3.       Bahwa mekanisme dan proses pengangkatan GB menjadi PNS merupakan “Kewenangan” dari Pemprov DKI dan Kementerian PANRB, sehingga penyerahan “DATA GB DKI oleh BKD DKI ke Kementerian PANRB” bukan proses “Pengajuan Quota Tambahan”, akan tetapi  proses tersebut bertujuan untuk memverifikasi jumlah GB DKI.
4.       Bahwa Quota GB DKI menjadi PNS masih menunggu “KEBIJAKAN” yang akan dikeluarkan oleh Kementerian PANRB, untuk menyelesaikan permasalahan GB DKI.

Demikian disampaikan dan diharapkan kepada seluruh GB DKI selalu “Mengcroscek” setiap informasi tentang perjuangan GB DKI menjadi PNS diblog resmi FORKOM GURU BANTI DKI. Sehingga informasi yang sifatnya belum valid, tidak membias kemana-mana.

Tujuan FORKOM GURU BANTU DKI adalah memperjuangkan seluruh GB DKI menjadi PNS, sehingga FORKOM melarang Guru Bantu membawa “Simbol-simbol Partai Politik” dalam berjuang, karena Undang-Undang No. 53 tahun 2010 “Melarang PNS” menjadi pengurus partai politik atau bagian dari partai politik, akan tetapi Undang-Undang juga menjamin “Hak Politik” setiap warga Negara, yaitu berhak untuk memilih dan dipilih.

Mari  bersama-sama  memperjuangkan seluruh GB DKI menjadi PNS, terima kasih.


FORKOM GURU BANTU DKI,
Ketua
Drs. Antonius Manurung